IndoBD - Indonesia Business Directory
  Exchange Rate

  USD = Rp. 9410   EUR = Rp. 13184
  GBP = Rp. 15233   CHF = Rp. 9030
  HKD = Rp. 1248   SGD = Rp. 6740
last update on 28 January 2010 16:44:51 
IndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business Directory
News Search :   
 Title    Article
Share |
BUSINESS NEWS
Gaji Pejabat Naik Minimal 5 Persen  (19 November 2009)

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang menyusun peraturan pemerintah tentang komposisi gaji pejabat. Tahun depan nanti, rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pejabat negara akan terlaksana.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho menyebutkan, perhitungan kenaikan gaji pejabat akan diselaraskan dengan kenaikan gaji PNS yang sudah tercantum dalam APBN 2010. Kuota kenaikannya mencapai 5 persen.

Namun, jumlah kuota tersebut tergantung dari beban kerja masing-masing pejabat. Dengan kata lain pejabat yang memiliki beban kerja lebih tinggi akan memperoleh kenaikan gaji di atas 5 persen. Semakin berat pekerjaan pejabat itu, maka penghasilan yang akan ia terima juga akan semakin besar.

Seluruh pejabat negara akan menikmati kenaikan gaji tahun depan. Itu meliputi presiden, wakil presiden, Panglima TNI, Kapolri, gubernur, bupati, ketua dan anggota DPR, DPD, dan MPR, pejabat setingkat menteri, termasuk juga para hakim.

(Sumber : www.kompas.com, Kamis, 19 November 2009)
© 2009 - IndoBD