Kenaikan gaji Bank Indonesia (BI) seperti anggaran gaji, tunjangan, dan penghasilan dalam hal ini tidak semuanya di setujui oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi XI DPR, yang membidangi sector keuangan dan perbankan, Adapun kenaikan gaji yang diizinkan hanya setingkat manajer ke bawah. Untuk itu kenakan gaji tersebut dihitung berdasarkan tingkat inflasi, penolakan ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang krisis, dan seharusnya BI harus memiliki sense of crisis. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Achsanul Qosasi. Menurutnya saat ini gaji pejabat BI sudah di atas rata-rata gaji pejabat negara lainnya
Mengenai usulan kenaikan gaji pegawai BI tertuang dalam rencana Anggaran Tahunan BI (ATBI) 2010. BI mengusulkan pos anggaran gaji, tunjangan, dan penghasilan sebesar Rp 1,95 triliun, lebih tinggi Rp 79,92 miliar, atau naik 4,26 persen dari anggaran tahun lalu.
Menurut Pejabat sementara Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan usulan kenaikan anggaran gaji sebesar 4,6 persen tersebut masih wajar. Karena sudah diperhitungkan penghargaan terhadap kinerja, promosi pegawai, dan rencana penerimaan karyawan baru.
Tetapi hal tersebut kurang mendasar dengan kinerja BI sejauh ini, dilihat dalam kasus-kasus tentang pengawasan bank, seperti Bank Century menurut Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Andi Rahmat. Hal sama pun diungkapkan oleh Anggota Komisi XI dari PDI Perjuangan, Agung Rai, yang menilai bukti buruknya kinerja pengawasan BI
Setelah menjalani perundingan, akhirnya di ambil keputusan mengenai usulan kenaikan gaji tersebut sebesar 4,26%, DPR hanya menyetujui kenaikan 1,5 persen. Dan kenaikan itu hanya berlaku untuk pegawai level manajer ke bawah.