Dalam penyaluran BBM bersubsidi tahun depan, PT Shell Indonesia batal menjadi salah satu pendamping PT Pertamina (Persero).
Menurut Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono mengatakan keputusan tersebut diambil sebab Shell tidak juga memberikan jawaban kepada Komite BPH Migas terkait kesiapannya untuk menyalurkan BBM bersubsidi di Medan pada tahun depan. Hingga batas waktu berakhir pada 26 Oktober lalu.
Sementara dua badan usaha lainnya yang akan menjadi pendamping Pertamina yaitu PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo dan Petronas telah memberikan jawaban kepada BPH Migas. Dan pihaknya meminta kepada dua calon pendamping Pertamina tersebut untuk menyelesaikan pembangunan seluruh infrastruktur penyaluran BBM bersubsidi hingga 14 Desember mendatang.