IndoBD - Indonesia Business Directory
  Exchange Rate

  USD = Rp. 9410   EUR = Rp. 13184
  GBP = Rp. 15233   CHF = Rp. 9030
  HKD = Rp. 1248   SGD = Rp. 6740
last update on 28 January 2010 16:44:51 
IndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business DirectoryIndoBD - Indonesia Business Directory
News Search :   
 Title    Article
Share |
BUSINESS NEWS
BNBR Enggan Bicara Soal Tunggakan Pajak Rp2,1 Triliun  (14 December 2009)

Manajemen PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) enggan menjawab atas krisruhnya masalah tunggakan pajak sebesar Rp2,1 triliun tiga perusahaan di bawah naungan perseroan.

Tiga perusahaan tambang di grup Bakrie yang dimaksud adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Arutmin Indonesia.

"Kami tidak akan menjawab di sini terkait masalah (tunggakan pajak) itu. Kami di BNBR hanya sebagai pemegang saham, beda dengan dulu kita bisa ke operasional dan teknis. Jadi kami tidak bisa menjawab, di kesempatan lainnya mungkin," ungkap Managing Director & Chief Executive Officer (CEO) BNBR Gafur Sulistyo Umar, dalam paparan publik (publik expose/PE) Bakrie & Brothers di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (14/12/2009).

Sebelumnya, sejumlah media memberitakan perseteruan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan pemilik holding grup Bakrie, Aburizal Bakrie. Tunggakan itu pun dikait-kaitkan dengan perkembangan hubungan keduanya.

Di saat yang bersamaan, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Departemen Keuangan mengusut tunggakan utang pajak dan royalti batu bara pada tiga perusahaan tambang besar milik keluarga Bakrie. Nilai total tunggakan pajak itu mencapai Rp2 triliun. Sebagai informasi, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo secara terbuka menyatakan rencana mengaudit pajak Ical tersebut, akhir pekan lalu. Namun Tjiptardjo membantah jika pengusutan itu terkait dengan panasnya hubungan Ical dan Sri Mulyani. Direktorat telah menetapkan status penyidikan pada kasus pajak pada KPC dan BUMI. Untuk kasus tunggakan pajak Arutmin, Ditjen Pajak baru memeriksa bukti permulaan.

Bahkan Ditjen Pajak saat ini juga sudah melakukan pencekalan terhadap salah satu petinggi perusahaan di bawah grup Bakrie tersebut. Pejabat Bakrie berinisial R itu disebut sebagai penanggung jawab perusahaan yang menunggak pajak.

(Sumber : www.okezone.com, Senin, 14 Desember 2009)
© 2009 - IndoBD